Garut, 14 Desember 2021, Dinas Pertanian Kabupaten Garut tengah melakukan proses Evaluasi Perda LP2B tahun 2016. Kegiatan ini dilakukan dengan melalui FGD bersama dengan masyararakat seperti tokoh kelurahan, camat dan petani secara hybrid (daring dan luring). Kegiatan FGD ini di pimpin oleh ketua tim dari PK-LP2B, Dr. Irman Firmansyah, S.Hut, MSi beserta Dinas Pertanian Kabupaten Garut. Tujuan dilakukannya FGD adalah untuk mendapakan informasi kondisi lahan saat ini dan implementasi dari Perda LP2B tahun 2016.